PALEMBANG. TRASNEWS.COM- Bertempat di ruang Graha Binapraja, Pemda Sumsel. Pada Kamis pagi hingga selesai (24/7/2025), yang lalu itu telah dilangsungkan acara seminar pengusulan Ratu Senuhun sebagai pahlawan nasional wanita pertama asal Kota Palembang.
Dari pantauan awak media ketika acara itu berlangsung cukup meriah dengan dihadiri lebih kurang 300 peserta, yakni yang terdiri dari beberapa komponen masyarakat seperti unsur pemda dengan kedinasannya, komunitas dan penggiat sejarah.
Acara ini digagas sejak lama oleh Srikandi Sriwijaya, Lembaga Kesultanan Palembang dan beberapa Komunitas Budaya. Alhamdulilah didukung penuh oleh Pemda Sumsel kali ini, ujar salah satu pembicara yang menghadiri acara ini.
“Dimana berkas hasil seminar ini akan dibawa ke Jakarta untuk dirapatkan dan dilengkapi oleh anggota DPR asal kota Palembang dan Sumsel. Selain itu berkas ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial. Mudah mudahan Pak Presiden Prabowo merestui dan menetapkan Srikandi Palembang Ratu Senuhun sebagai pahlawan nasional wanita pertama asal Kota Palembang Sumatera Selatan pada hari pahlawan tahun 2025 ini.” ujar salah satu pejabat yang juga menghadiri seminar ini, ketika ditanya oleh TrasNews seusai bubaran acara.
Riwayat lengkapnya :
Nama : Diduga nama aslinya adalah Nyimas Muzarofah binti Temenggung Mancanegara
Gelar : Ratu Senuhun Sabokingking Palembang
Diyakini : Sebagai pencipta Undang-Undang Simbur Cahaya, undang undang yang melindungi hak-hak wanita Sumsel.
Di sisi lain, lebih lanjut lagi oleh Masyarakat Sumsel, bahwa Ratu Senuhun dianggap sebagai tokoh emansipasi wanita yang setara dengan pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini. Undang-undang Simbur Cahaya telah dipakai sejak Abad ke 17 hingga penghapusan marga di tahun 1984.
(Pewarta ; *M.Jufri Falembani*, Jurnalis, Pengamat Sejarah, Budaya dan Pendidikan).






