Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperwako Palembang Tentang Pemajuan Kesenian

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRASNEWS.COM, Palembang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwako) Palembang tentang Pemajuan Kesenian Palembang, Kamis (13/3).

Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, yang sekaligus bertindak sebagai Penanggung Jawab Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian.

Dalam sambutannya, Hendrik mengingatkan pentingnya pengharmonisasian rancangan Perda sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mengatur bahwa pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah harus dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga terkait.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Tujuan utama dari pengharmonisasian ini adalah untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Rapat ini juga membahas hasil kerja Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang telah melakukan penyempurnaan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemajuan Kesenian Palembang. Meski telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan materi muatannya, beberapa teknik penulisan masih perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Rudi Indawan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Eka Septa, Irban Inspektorat Kota Palembang Asnawi, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pariwisata Sukmanata Iman, serta Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Akliah.

Baca Juga :  16 Advokat PP Lawyer Nusantara Dilantik dan Dikukuhkan

Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan terkait kesenian di Kota Palembang akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pemajuan kesenian yang terintegrasi dalam regulasi daerah, diharapkan dapat mendorong pengembangan budaya lokal dan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian Palembang. **

 

Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperwako Palembang Tentang Pemajuan Kesenian

Berita Terbaru