Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang|Trasnews.com- Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Kelurahan 14 Ulu, Palembang. Penangkapan terjadi saat petugas sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pelaku yang diamankan adalah Muhammad Daniel, 29 tahun, warga Jalan KH Azhari Lorong Agung 1, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang.

Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang Kompol Dedi Rahmad Hidayat mengatakan , berawal petugas mencurigai seorang pria yang duduk sambil bermain judi online di lokasi tersebut. Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria itu justru melarikan diri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pasang Plang di Tanah Klien yang Diduga Diserobot di Ogan Ilir

“Anggota kami curiga, lalu mendekati. Begitu ditanya, yang bersangkutan langsung kabur. Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kompol Dedi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran atau DPO. Motifnya bermula dari rasa kesal karena korban kerap mendatangi rumah pacar pelaku dan pulang larut malam.

Baca Juga :  Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum

Aksi itu dijalankan saat korban hendak pulang. Salah satu pelaku yang masih DPO membacok korban hingga mengalami luka di bahu. Ketika motor korban hendak dibawa kabur, korban sempat menahan kendaraannya sambil berteriak minta tolong. Pelaku terjatuh dan kabur meninggalkan lokasi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu 2 untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya. (ndre)

Berita Terkait

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Kuasa Hukum Pasang Plang di Tanah Klien yang Diduga Diserobot di Ogan Ilir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:37 WIB

Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum

Senin, 17 November 2025 - 09:10 WIB

Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang

Senin, 3 November 2025 - 19:05 WIB

Kuasa Hukum Pasang Plang di Tanah Klien yang Diduga Diserobot di Ogan Ilir

Berita Terbaru