Himpan Nusantara Ajukan Permohonan Pemberian Amnesti Untuk H Alex Noerdin

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, TRASNEWS. COM –

Himpunan Masyarakat Peduli Anak Negeri (Himpan) Nusantara Ajukan Permohonan Pemberian Amnesti Untuk H Alex Noerdin,
Agar Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan dan mengabulkannya.

Permohonan Amnesti untuk mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 H Alex Noerdin yang sedang terlilit kasus hukum tersebut, diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Himpan Nusantara Hj Balqis Herawati AMd Kep di ruang kerjanya Jalan Mayor Zurbi Bustan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (8/11/2025) lalu.

Menurut Hj Balqis, dirinya berempati dan peduli dengan H Alex Noerdin, tak lepas dari organisasi yang dipimpinnya yaitu Himpunan Masyarakat Peduli Anak Negeri Nusantara, jadi sewajarnya peduli.

Baca Juga :  Pertamina Pantau Antrian Panjang di SPBU Seputar Kota Palembang

“Karena beliau, H Alex Noerdin telah berhasil mempelopori, berobat gratis, sekolah gratis, sekolah unggulan, rumah sakit bertarap nasional, “tuturnya.

Disisi lain jelasnya, bahwa banyak karya-karya monumental pembangunan di Palembang-Sumsel lainnya yang kita ketahui dan dinikmati masyarakat pada momentum PON (Pekan Olahraga Nasional) 2004 lalu, Sea Games, Asian Games, Internasional Islamic Solidaritas Games, Jalan Tol Sumsel, Jembatan Penyeberangan Musi 4, Jembatan Musi 6, Keberhasilan Pembangunan LRT, bahwa fasilitas ini untuk memperlancar para duta-duta olahraga/ atlet untuk menuju ke venue pertandingan, baik event lokal maupun nasional serta mempersaranai kunjungan wisata, wisatawan lokal dan mancanegara di Bumi Sriwijaya ini.

Baca Juga :  Peby Anggi Pratama Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum HIPMI Palembang 2025–2028

Dikatakan, dalam hal pengurangan Premanisme, H.Alex Noerdin cepat tanggap dengan situasi, dan kondisi fenomena klassic di dunia kejahatan itu, agar segera meminalisir dunia kejahatan yang dapat mengganggu jalannya pembangunan, dan fasilitas sarana prasana infrastruktur bangunan yang sudah ada, agar aman, nyaman dan kondusif.

“Momentum inilah yang menjadi monumental seorang visioner H.Alex Noerdin. Artinya, bukan bicara yang jadi bukti, bukti yang bicara bahwa inilah karya-karya nyata patut diviralkan oleh masyarakat dan diperbincangkan berkelanjutan dari masa ke masa,,” pungkasnya.(Mr.Wancik.AN.BE)

Berita Terkait

Sultan Mahmud Badaruddin II : “Harimau yang Tak Dapat Dijinakkan”
Pertamina Pantau Antrian Panjang di SPBU Seputar Kota Palembang
Peby Anggi Pratama Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum HIPMI Palembang 2025–2028
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:32 WIB

Himpan Nusantara Ajukan Permohonan Pemberian Amnesti Untuk H Alex Noerdin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Sultan Mahmud Badaruddin II : “Harimau yang Tak Dapat Dijinakkan”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Pertamina Pantau Antrian Panjang di SPBU Seputar Kota Palembang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Peby Anggi Pratama Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum HIPMI Palembang 2025–2028

Berita Terbaru