Pertamina Harus Memantau Kondisi Di Lapangan :  “Biosolar Dikurangi, Pengantre Ganggu Lalulintas di Ruas Jalan”

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG.TRASNEWS.COM- Dampak pengurangan biosolar ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang, membuat antrean memanjang hingga ruas jalan raya.

Keadaan ini sangat membahayakan pengguna jalan raya. Dari pantauan media ini di SPBU 24.301.03 Demang Lebar Daun, kondisi antrean benar-benar parah.

Lebih lanjut lagi yang seharusnya, sebagai penentu kebijakan tunggal terhadap bahan bakar minyak, bahwa prihal ini pihak PT.Pertamina hendaknya memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk mengisi bahan bakar di SPBU.

“Jika terjadi seperti ini, yang dirugikan adalah masyarakat pengguna jalan raya. Sebab, akibat antrean itu, seperempat jalan dipadati mobil anteran yang memanjang,” ujar pengantre biosolar –Daniel– di SPBU Demang Lebar Daun, Selasa (23/7/2025).

Menurut Daniel, ia sudah antre di SPBU tersebut selama lebih dari dua jam. Ia juga mengatakan bahwa dalam transaksi itu masyarakat pengantre harus membayar biosolar yang dibeli melalui handphone.

“Wah, ini kacau. Sebab yang membeli minyak di SPBU ini mayoritas rakyat kecil (sopir) yang mengendarai mobil truk,” ujar Daniel dengan mimik wajah kecewa.

Ketika dikonfirmasi ke kantor layanan SPBU 24.301.03 Demang Lebar Daun, staf di sana mengatakan tak berdaya mengatasi keadaan itu.

Baca Juga :  DPD APKARI Sumsel Gelar Rapat Penyusunan Rencana Proteksi Kebakaran dan Musda I di Palembang

Sebab biosolar yang biasanya dikirim PT. Pertamina sebanyak 16-32 ton, saat ini hanya diterima sekitar 8 ton saja. “Akibatnya menjadi seperti ini, Mas,” jelasnya.

Sementara itu, saat awak media ini mewawancarai pemilik Bengkel mobil PASS yang bersebelahan dengan SPBU Demang Lebar Daun, H.Ishak Yulian Yusuf, SE.,MBA, yang dia mengatakan bahwa kondisi tak sehat seperti itu sudah berjalan lebih dari satu bulan.

“Menurut saya, pihak Pertamina harus mengembalikan keadaannya seperti semula,” ujar H.Ishak Yulian Yusuf (mantap pembalap motorcros nasional, red) yang akrab disapa Yan Najib tersebut.

Menurut sepengetahun dia, pihak Pertamina yang selama ini telah mendistribusikan minyak ke SPBU di sebelah lokasi Bengkel PASS, sebanyak 16 ton.

“Tapi info yang saya terima dari petugas di lapangan, minyak solar yang dikirim Pertamina hanya delapan ton sehari. Inilah yang membuat antrean semakin memanjang hingga ke ruas jalan umum. Keadaan ini sangat berbahaya. Sebab jikalau pengendara tidak hati-hati, akan terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa,” jelas Yan Najib.

Seharusnya, kata Yan, jika Pertamina menerapkan kebijakan pengurangan distribusi minyak, perlu diturunkan petugasnya untuk memantau kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Buku Sejarah NU Sumsel Diluncurkan, Disambut Hangat Tokoh dan Masyarakat

“Ini tidak. Justru dengan keadaan yang tidak sehat tersebut, kendaraan sekelas Fortuner pun, ikut-ikutan antre biosolar di SPBU sebelah kantor kami,” katanya.

Padahal, kata dia, solar bersubsidi itu ditujukan bagi kendaraan truk, mobil box, serta kendaran lain dari jenis yang disubsidi pemerintah. “Ini pelanggaran hukum, namanya,” tambah Yan.

Sementara itu, pengamat hukum dan sosial masyarakat nasional Dr. Drs.Tarech Rasyid,MSi, yang dia menyatakan sangat prihatin melihat kondisi itu.

“Jika memang Pertamina menetapkan kebijakan pengurangan subsidi biosolar, harusnya dihadirkan petugasnya. Bahkan hadirkan pula pihak kepolisian di lapangan, sehingga kendaraan nonsubsidi seperti Fortuner tidak ikut antre untuk mengisi biosolar bersubsidi,” tegas Tarech.

Jika melihat kondisi di lapangan, pihak penentu kebijakan hanya menerapkan kebijakan di lapangan, tapi tidak mengontrol situasi yang merugikan masyarakat kecil seperti sopir truk, sopir taksi, serta pengendara mobil boks yang berhak menerima biosolar bersubsidi. “Ini yang perlu menjadi  pertimbangan kebijakan,” tegasnya.*

 

( Laporan dari Anto Narasoma, Anggota IWO Sumsel dan Mr.Wancik.AN,BE, Anggota Resmi PWI Sumsel ).

Berita Terkait

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut
Rekam Jejak Ir H Eddy Santana Putra, MT Bukti Nyata Dari Sebuah Dedikasi Tanpa Kompromi
Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum
Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Disaksikan Ketua Umum, Pengurus DPC/ PAC/ Kelurahan Pasukan 08 se-Kota Palembang Resmi Dilantik
Pasukan 08 Sumsel Gelar Bazar Pasar Murah
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum

Senin, 1 Desember 2025 - 05:20 WIB

Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.

Senin, 17 November 2025 - 09:10 WIB

Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang

Berita Terbaru

OPINI

Di Atas Putusan MK, Masihkah Ada Batas Kekuasaan?

Rabu, 17 Des 2025 - 22:03 WIB