Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRASNEWS.COM, PALEMBANG – Kms M Hutama Dinata (17) warga Jalan Tanjung Bakia, Perum Alfattah Residence, Kecamatan IB I Palembang ‘ sekarat’ akibat mengalami luka serius, pasca dikeroyok 15 orang, saat berada di Jalan Tasik, tepatnya depan Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (4/1/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Penasehat hukum korban, M Aminuddin, didampingi R Gusti menjelaskan, saat ini kliennya masih terbaring di rumah sakit, akibat luka serius di sekujur tubuh.

“Awal mula kejadian, klien kami makan mie gacoan di sekitaran lokasi bersama temannya. Kemudian, temannya itu mengajak klien kami bertemu temannya yang lain. Sesampainya, terjadi keributan antara terlapor IK, UC dan teman-temannya. Klien kami mencoba melerai, namun malah menjadi sasaran terlapor dan teman-temannya,” ungkap Aminuddin yang akrab disapa Amin Tras ini.

Baca Juga :  Kelenteng Dewi Kwan Im 10 Ulu Palembang Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal dan Manca Negara untuk Memperingati Kwan Im Po Sat

Bahkan, tambah Amin yang merupakan petinggi Kantor Hukum PP Lawyers Nusantara itu, kliennya mencoba menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam mobil, namun masih saja menjadi bulan-bulanan terlapor.

“Klien kami yang sempat sembunyi dalam mobil, ditarik, dipukuli hingga babak belur. Klien kita ini masih di bahwa umur dan merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Palembang,” ujarnya.

Baca Juga :  H. Herryanto, Pembina DPW PITI Sumsel : Kapiten BONG SU, Sejarah atau Legenda Dalam Puisi Ala Aku

Saat ini kliennya masih belum sadarkan diri dengan luka berat dalam perawatan rumah sakit swasta di wilayah Demang Lebar Daun Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah diterima. Kini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (fey)

Berita Terkait

Walikota Palembang resmi berlakukan denda bagi pembuang sampah sembarangan.
Khataman Al-Qur’an di Masjid Al-Muhajirin BSI Jadi Momentum Memakmurkan Masjid dan Mensyiarkan Islam
Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang
UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan
PP-Lawyers Nusantara Gandeng Universitas Palembang Gelar PKPA dan UKA Angkatan IV, Catat Jadwalnya!
Pantau Pos Simpang 5 DPRD, Kapolda Sumsel Pastikan Kesiapan Personel Ops Ketupat Musi 2026
Ratu Dewa Kunjungi SMA PAB Palembang
Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Walikota Palembang resmi berlakukan denda bagi pembuang sampah sembarangan.

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:25 WIB

Khataman Al-Qur’an di Masjid Al-Muhajirin BSI Jadi Momentum Memakmurkan Masjid dan Mensyiarkan Islam

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Dukung Program Ekoteologi Kemenag, Menteri Agama Pimpin Aksi Peduli Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

PP-Lawyers Nusantara Gandeng Universitas Palembang Gelar PKPA dan UKA Angkatan IV, Catat Jadwalnya!

Berita Terbaru