PALEMBANG, TRASNEWS.COM- Penyeleksian barang dan jasa dengan pola kerja pengendalian mutu terpadu diselenggarakan 21 Agustus 2025 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Sumsel Tahun 2025 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Kegiatan ini mengusung tema “Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Peningkatan Integritas SDM Pengadaan Barang/Jasa Menuju Pengadaan yang Berkualitas.”
Dari pantauan awak media, Wakil Guberur Sumsel, H. Cik Ujang, yang dia menegaskan pentingnya implementasi Perpres 46/2025 sebagai payung hukum baru yang memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa nasional. Ia pun menilai, regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.
“Peningkatan kapasitas dan integritas SDM PBJ merupakan pilar utama untuk mewujudkan pengadaan yang berkualitas. Dengan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, kita dapat membangun ekosistem pengadaan yang bersih, profesional, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” tegasnya.
Senada, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel, H. Muzakkir, S.T., M.T., menyebut Rakor UKPBJ sebagai momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas.
“Rakor ini menjadi forum berbagi pengalaman, penyampaian regulasi terbaru, dan pembinaan bagi perangkat daerah di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Forum Pengatan SDM dan Tata Kelola
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan UKPBJ dari 17 kabupaten/kota, 52 perangkat daerah lingkup Pemprov Sumsel, kementerian/lembaga terkait, serta 32 pejabat fungsional pengadaan barang/jasa.
Lebih lanjut, tampak hadir ketika itu yang sebagai keynote speaker, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti, S.Psi., M.Si., yang menegaskan besarnya peran pengadaan dalam pembangunan nasional.
“Belanja pengadaan nasional setiap tahun berada di atas Rp1.000 triliun. Dana yang sangat besar ini harus benar-benar menghasilkan pengadaan yang berkualitas, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, mendukung industri nasional, memperkuat pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan pelayanan publik. Setiap Rp.400 triliun belanja pengadaan mampu menyerap hingga 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi 1,8 persen,” ungkapnya.
Masih ditempat yang sama selain itu, tampak sejumlah narasumber turut hadir, antara lain dari LKPP, KPK RI, Kejati Sumsel, Polda Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumsel, serta Sekjen IFPI.
Harapan Bersama
Melalui Rakor UKPBJ Sumsel 2025, diharapkan terwujud pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Selatan.*
Penulis : rina
Editor : aa │ redaksi









