Catat Kinerja Positif di Tahun 2025, Bea Cukai Sumbagtim Perkuat Fungsi Pelayanan dan Pengawasan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, TRASNEWS. COM – Menutup kinerja tahun 2025 yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran strategis di bidang kepabeanan dan cukai. Capaian gemilang berhasil diraih di berbagai sektor, mulai dari penerimaan negara, pelayanan industri, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Hal ini terungkap pada Seremonial pemusnahan barang hasil penindakan Setahun kabinet marah putih Kinerja beacukai Sumbaktim mewujudkan Astacita, Rabu 29 Oktober 2025.

Kinerja positif ini menjadi bukti nyata kontribusi Bea Cukai terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pentingnya ketahanan ekonomi, hilirisasi industri, serta peningkatan daya saing nasional.

Dari pantauan awak media bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN tahun 2025. Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang mencapai 307,57 persen dari target, mencerminkan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah.

Lebih lanjut, yang selain itu, Bea Masuk (BM) turut menunjukkan tren positif dalam menjaga stabilitas penerimaan negara. Tambahan penerimaan juga diperoleh dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar dan restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar—sebagai wujud transparansi dan keadilan fiskal.

“Kinerja penerimaan ini tidak hanya mencerminkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata Bea Cukai terhadap penguatan ekonomi nasional,” Ujar Agus Yulianto, yang dia menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur.

Baca Juga :  DPD APKARI Sumsel Gelar Rapat Penyusunan Rencana Proteksi Kebakaran dan Musda I di Palembang

Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus berinovasi memperkuat kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis. Rata-rata waktu customs clearance hanya 0,94 hari, dengan dwelling time 2,83 hari, menjadikan proses ekspor-impor di wilayah ini semakin efisien dan kompetitif.

Dalam mendukung hilirisasi industri, Bea Cukai Sumbagtim menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp258 miliar untuk sektor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Fasilitasi ini berhasil mendorong peningkatan devisa ekspor hingga USD 74 miliar, tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1:3,65, menunjukkan efisiensi produksi yang berdampak langsung terhadap penyerapan 9.900 tenaga kerja dan keberhasilan 23 UMKM binaan, di mana 20 di antaranya telah menembus pasar ekspor secara mandiri.

“Fasilitasi yang kami berikan tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri di daerah sekaligus meningkatkan daya saing nasional,” Jelas Agus.

Menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Sumbagtim berhasil mencatat 824 penindakan di bidang cukai yang menyelamatkan potensi kerugian negara dari peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Selain itu, 140 penindakan di bidang kepabeanan berhasil melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari barang berisiko, serta 44 penindakan narkotika yang menyelamatkan sekitar 1,3 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.

Hingga saat ini, empat kasus telah meningkat ke tahap penyidikan dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

“Tren peningkatan hasil penindakan ini menegaskan efektivitas strategi pengawasan kami. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan,” tegas Agus.

Kinerja pengawasan tersebut juga tercermin dari penindakan rokok ilegal yang berhasil melampaui target, mencapai 118,22 persen, menunjukkan ketegasan dan komitmen Bea Cukai dalam menjaga ekosistem ekonomi yang sehat di wilayah Sumatera Bagian Timur.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di wilayah kerjanya.Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas rokok ilegal, minuman keras, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.

Langkah ini menjadi simbol keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan peran ganda: sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pelindung masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Sumbagtim dalam mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Dengan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden RI menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus. (Mr.Wancik.AN.BE)

Berita Terkait

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut
Rekam Jejak Ir H Eddy Santana Putra, MT Bukti Nyata Dari Sebuah Dedikasi Tanpa Kompromi
Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum
Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Disaksikan Ketua Umum, Pengurus DPC/ PAC/ Kelurahan Pasukan 08 se-Kota Palembang Resmi Dilantik
Pasukan 08 Sumsel Gelar Bazar Pasar Murah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum

Senin, 1 Desember 2025 - 05:20 WIB

Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.

Senin, 17 November 2025 - 09:10 WIB

Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang

Berita Terbaru

OPINI

Di Atas Putusan MK, Masihkah Ada Batas Kekuasaan?

Rabu, 17 Des 2025 - 22:03 WIB