TRASNEWS.COM, PALEMBANG. – Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) 2024 dinilai gagal fokus, dengan berbagai catatan tinta merah yang mencoreng jalannya pesta demokrasi. Salah satunya adalah dugaan praktik politik uang melalui “Kantong Ajaib” dan Uang Amplop yang beredar luas menjelang dan pada hari pencoblosan.
Aksi demonstrasi yang digelar di depan PTUN Palembang oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk LLP, Surak, dan Relawan ESP, memunculkan tuntutan agar Bawaslu Sumsel menyelidiki dan mendiskualifikasi pasangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai pemenang Pilgub 2024. Massa yang memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB pada 28 mei 2025 itu juga menuntut agar hakim yang dianggap tidak netral diganti.
Kecaman terhadap Kinerja Bawaslu Sumsel
Dalam orasinya, Agustrias Andhika, Amd, Stat, SH, yang mewakili pihak Low Office Garuda Nusantara, menegaskan adanya kontrak politik antara Herman Deru dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya penggerebekan gudang yang diduga berisi ribuan kantong sembako dengan logo HDCU, yang disebut-sebut sebagai upaya pengaruh politik.
Tuntutan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Andhika menyatakan bahwa tindakan politik uang yang terjadi dalam Pilgub Sumsel 2024 merusak jalannya demokrasi dan menuntut agar Bawaslu memutuskan dengan tegas. “Tindakan ini harus diungkap tanpa pandang bulu, agar demokrasi di Sumsel dan Indonesia berjalan dengan jujur, sportif, dan transparan,” kata Andhika.
Aksi yang Dikuatkan oleh 500 Petugas Keamanan
Aksi demonstrasi ini dikawal ketat oleh 500 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Brimob, serta dua unit mobil water canon. Keamanan yang ketat ini mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap tuntutan keadilan dalam Pilgub Sumsel 2024. (*Mr. wancik.AN)