Bambang : Pengacara Dilarang Bicara Soal Duit !

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRASNEWS.COM, PALEMBANG | Ahlak yang baik, akan mempengaruhi sikap dan perilaku seorang advokat dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengacara.

Karena itu, Ketua Panitia Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Bambang Guritno BcHK SH, mengatakan bahwa tuntutan masyarakat agar seorang pengacara harus tunduk kepada pengabdiannya, mesti terwujud.

“Saya yakin, 14 pengacara yang disumpah dari Patriot Lawyers Nusantara ini, akan bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya ketika mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum,” jelas Bambang Guritno, di ruang Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (26/5/2025).

Setiap pengacara, katanya, dituntut untuk melakukan pengabdian tanpa berpikir dari uang ke uang. Sebab, profesionalisme profesi itu ditentukan dari kesungguhannya di dalan melaksanakan tugasnya.

“Ini tuntutan profesionalisme dari seorang advokat. Apalagi saat pengambilan sumpah jabatan ini mereka tidak dikenakan dengan biaya operasional atau nol persen,” tegas Bambang dalam wawancara dengan media ini, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Persekusi Nenek Elina di Surabaya, PP Lawyers Nusantara Desak Penegakan Hukum

Menanggapi pernyataan Bambang Guritno tersebut, pengacara senior Patriot Lawyers Nusantara, Prof Dr Faisal Berlian SH MHum, menyatakan setuju.

Sebab, kata Faisal, pengelolaan hukum itu tidak hanya memutuskan persoalan dengan pasal-pasal tertentu saja, tapi nilai terdalamnya adalah memahami pengabdian yang hakiki sebagai pengacara profesional.

“Bagaimana kita mampu untuk memahami dan mendalami perkara hukum yang profesional jika kita tidak memahami kejadian, perkembangan hukum, dengan dampak baik buruknya.  Jika kita mahami itu, setidaknya seorang pengacara dapat mengabdi pada profesinya secara profesional,” tukas Prof Dr Faisal Berlian.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang itu menjelaskan, ketika seorang pengacara sedang menjalankan tugasnya, “diharamkan” untuk berpikir dari uang ke uang.

Sebab dengan cara itu dapat merusak nilai dan kewibawaan seorang advokat. “Karena itu, pahami masalah yang kita tangani. Dengan memahami itu, kita akan menjadi sosok pendamping hukum yang disegani,” ucapnya.

Baca Juga :  Lulusan Hukum, Saatnya Upgrade Diri! PKPA & UKA Dibuka di Palembang, Cek Syarat dan Jadwalnya

Dalam konteks tersebut, pengacara senior Alexander Abdullah SH MHum, menyatakan setuju dengan apa yang dikemukakan Prof Dr Berlian SH MHum.

“Dunia advokasi merupakan ruang yang perlu dipahami secara esensial. Sebab jika kita sedang mendampingi klien, kita perlu mempelajari aspek persoalan dari pasal-pasal yang ada. Pokoknya, jangan sesekali berpikir soal duit. Sebab jika kita sudah bekerja sebaik mungkin, maka persoalan itu akan datang dengan sendirinya,” kata Alexander.

 

 

Sedangkan advokat Joko Winarto yang ikut disumpah dalam acara itu akan bekerja sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

“Yang penting kita perlu memahami kasus yang dihadapi klien. Jika sudah memahami lewat pembahasan yang dilakukan, kita akan mengabdikan diri sepenuhnya bagi penegakkan hukum yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Joko Winarto SH, menutup pembicaraan.*

 

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

PP-Lawyers Nusantara Gandeng Universitas Palembang Gelar PKPA dan UKA Angkatan IV, Catat Jadwalnya!
Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Kasus Dugaan Persekusi Nenek Elina di Surabaya, PP Lawyers Nusantara Desak Penegakan Hukum
Menjaga Marwah Profesi, Menegakkan Putusan MK
Janji yang Tak Boleh Ditunda: Kenaikan Gaji Hakim dan Harga Keadilan
Lulusan Hukum, Saatnya Upgrade Diri! PKPA & UKA Dibuka di Palembang, Cek Syarat dan Jadwalnya
PP Lawyers Nusantara Siap Kawal Keadilan, Anggotanya Resmi Disumpah sebagai Advokat
Advokat PP Lawyers Nusantara Ikuti Pengambilan Sumpah di PT Palembang
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

PP-Lawyers Nusantara Gandeng Universitas Palembang Gelar PKPA dan UKA Angkatan IV, Catat Jadwalnya!

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:58 WIB

Kasus Dugaan Persekusi Nenek Elina di Surabaya, PP Lawyers Nusantara Desak Penegakan Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:20 WIB

Menjaga Marwah Profesi, Menegakkan Putusan MK

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Janji yang Tak Boleh Ditunda: Kenaikan Gaji Hakim dan Harga Keadilan

Berita Terbaru