Ratu Dewa Geram: Pegawai Kelurahan Masih Malas, Siap-Siap Tunjangan Dipotong!

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar unggahan wali kota Palembang Ratu Dewa saat sidak ke kantor kelurahan. foto ist

tangkapan layar unggahan wali kota Palembang Ratu Dewa saat sidak ke kantor kelurahan. foto ist

TRASNEWS.COM, PALEMBANG.- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, kembali menyentil kinerja ASN melalui unggahan video reel di akun Instagram resminya, @ratudewa, Rabu (18/6/2025). Dalam sidaknya ke salah satu kelurahan yang dekat dari rumah pribadinya dan sering dilewati, Ratu Dewa mendapati pegawai yang bekerja tanpa inisiatif, bahkan terkesan menunggu diperintah dulu baru mulai bekerja.

Dalam narasi videonya, Ratu Dewa mengungkapkan kekecewaan karena masih ada pegawai kelurahan yang minim rasa tanggung jawab dan tidak menunjukkan kedisiplinan. Ia menyebut bahwa perilaku seperti “Nak di jingok dulu baru icak-icak begawe” (Menunggu diperhatikan dulu baru bekerja) sangat tidak pantas, terutama di wilayah pelayanan yang dekat dengan pusat kota.

Baca Juga :  Sang Sultan, Pelestari Sejarah Dan Budaya Kota Palembang

Wali Kota menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak menunjukkan perbaikan. Potensi pengurangan tunjangan kinerja (tukin), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga tindakan administratif lain bisa diberlakukan.

Baca Juga :  Nur Kholis : Lawyers Nusantara, Ciptakan Tokoh Hukum Profesional !

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kelurahan mana saja yang pelayanannya lambat atau kurang responsif melalui kolom komentar. Ini menandai pendekatan partisipatif dalam mengawasi pelayanan publik secara digital dan terbuka.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Ratu Dewa terhadap reformasi birokrasi berbasis transparansi dan kedisiplinan. Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional dinilai sebagai prioritas utama Pemkot Palembang di bawah kepemimpinannya. (*)

 

Berita Terkait

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut
Rekam Jejak Ir H Eddy Santana Putra, MT Bukti Nyata Dari Sebuah Dedikasi Tanpa Kompromi
Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum
Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Disaksikan Ketua Umum, Pengurus DPC/ PAC/ Kelurahan Pasukan 08 se-Kota Palembang Resmi Dilantik
Pasukan 08 Sumsel Gelar Bazar Pasar Murah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Polda Sumsel Kirim Berton-Ton Logistik ke Daerah Terdampak Bencana, Aceh dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sopir Truk Sumsel Demo Tuntut Revisi Aturan Solar, Eddy Santana Sarankan Bila Tidak Selesai, Tempuh Jalur Hukum

Senin, 1 Desember 2025 - 05:20 WIB

Kadin Sumsel Berharap Quota Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo Harus Ditambah dan Empat SPBU Dilarang Jual Solar Segera dipulihkan.

Senin, 17 November 2025 - 09:10 WIB

Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang

Berita Terbaru

OPINI

Di Atas Putusan MK, Masihkah Ada Batas Kekuasaan?

Rabu, 17 Des 2025 - 22:03 WIB