HASIL SIDANG ISBAT: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRASNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam (19/03/2026).

​Menteri Agama menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari sejumlah titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, posisi hilal pada petang ini belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

​”Berdasarkan hasil hisab dan konfirmasi petugas rukyat di lapangan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai kriteria visibilitas yang ditentukan. Oleh karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal),” ujar perwakilan Kemenag dalam konferensi pers pasca-Sidang Isbat.

Baca Juga :  Dr. H. Adi Warman Resmikan NRA EXPO 2025: Komitmen Mengiringi Langkah Suci Umat Menuju Baitullah

Penyebab Perbedaan Ketetapan

​Dengan keputusan ini, terjadi perbedaan pelaksanaan Idulfitri antara Pemerintah dan PP Muhammadiyah. Berikut adalah rincian ketetapannya:

  • Pemerintah & Nahdlatul Ulama (NU): Menetapkan 1 Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026, karena hilal belum terlihat pada Kamis malam.
  • PP Muhammadiyah: Telah menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Baca Juga :  PSSI Desak Penghapusan Aturan Royalti Lagu Nasional: "Membuat Gaduh dan Tak Produktif"

Imbauan Menjaga Ukhuwah

​Pemerintah mengimbau seluruh umat Muslim di Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati di tengah potensi perbedaan hari raya. Semangat Idulfitri diharapkan tetap menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi.

​”Perbedaan adalah rahmat. Mari kita rayakan hari kemenangan ini dengan penuh rasa syukur dan menjaga kerukunan antar sesama,” tambahnya. **

Berita Terkait

Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum
Kasus Dugaan Persekusi Nenek Elina di Surabaya, PP Lawyers Nusantara Desak Penegakan Hukum
Disaksikan Ketua Umum, Pengurus DPC/ PAC/ Kelurahan Pasukan 08 se-Kota Palembang Resmi Dilantik
Dr. H. Adi Warman Resmikan NRA EXPO 2025: Komitmen Mengiringi Langkah Suci Umat Menuju Baitullah
Perubahan Terminologi dalam IKN: Benarkah Ada Potensi Masalah Hukum?
PWI Sumsel KLB Rayakan Kemenangan Munir, Amin Tras Berikan Layanan Hukum Gratis untuk Wartawan di Indonesia
PSSI Desak Penghapusan Aturan Royalti Lagu Nasional: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”
PPLN Gelar Seminar Nasional Bahas Isu Ijazah Jokowi dan Dampaknya ke Psikologi Anak Bangsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:42 WIB

HASIL SIDANG ISBAT: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:37 WIB

Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:58 WIB

Kasus Dugaan Persekusi Nenek Elina di Surabaya, PP Lawyers Nusantara Desak Penegakan Hukum

Minggu, 16 November 2025 - 17:04 WIB

Disaksikan Ketua Umum, Pengurus DPC/ PAC/ Kelurahan Pasukan 08 se-Kota Palembang Resmi Dilantik

Minggu, 9 November 2025 - 08:21 WIB

Dr. H. Adi Warman Resmikan NRA EXPO 2025: Komitmen Mengiringi Langkah Suci Umat Menuju Baitullah

Berita Terbaru