TRASNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam (19/03/2026).
Menteri Agama menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari sejumlah titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, posisi hilal pada petang ini belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
”Berdasarkan hasil hisab dan konfirmasi petugas rukyat di lapangan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai kriteria visibilitas yang ditentukan. Oleh karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal),” ujar perwakilan Kemenag dalam konferensi pers pasca-Sidang Isbat.
Penyebab Perbedaan Ketetapan
Dengan keputusan ini, terjadi perbedaan pelaksanaan Idulfitri antara Pemerintah dan PP Muhammadiyah. Berikut adalah rincian ketetapannya:
- Pemerintah & Nahdlatul Ulama (NU): Menetapkan 1 Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026, karena hilal belum terlihat pada Kamis malam.
- PP Muhammadiyah: Telah menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Imbauan Menjaga Ukhuwah
Pemerintah mengimbau seluruh umat Muslim di Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati di tengah potensi perbedaan hari raya. Semangat Idulfitri diharapkan tetap menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi.
”Perbedaan adalah rahmat. Mari kita rayakan hari kemenangan ini dengan penuh rasa syukur dan menjaga kerukunan antar sesama,” tambahnya. **









