Seorang Residivis Jambret Diamankan Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang !

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Trasnews.com- Anggota reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasi meringkus seorang residivis kasus jambret.

Aksi kejahatannya di Palembang, bahkan lebih dari 5 kali termasuk di wilayah Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pelakunya sendiri diketahui bernama Angga Saputra (33) warga Lorong Sekolah, Kecamatan SU II Palembang ditangkap dikediamananya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek SU II Palembang turut menyita barang bukti 2 motor milik pelaku dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengatakan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang membetulkan sepeda motornya di depan rumahnya.

Baca Juga :  Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban Kiki Erlina (34) yang telah menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku ini,”katanya.

Dimana peristiwa terjadi pada Ahad 10 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke, Kecamatan SU II Palembang.

Saat itu korban di TKP sedang menunggu jemputan dan pelaku datang dari belakang mengendarai motor langsung menjambret ponsel milik korban dengan kerugian mencapai Rp1,8 juta.

Dari laporan korban, katanya anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari rekaman CCTV didapatkan intensitas pelaku hingga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Polsek SU II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Melaksanakan Baksos Kesehatan Serta Kunjungan ke Warga Yang Sakit !

“Setelah ditangkap didapatkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah melakukan aksinya 9 kali dari yang diingatnya dan untuk Laporan Polisi ada di Mapolsek kita ada 3,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa dari aksi yang dilakukan diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis jambret hp dan hasil barang jambretnya sendiri dijualnya secara online.

“Untuk hasil penjualan hasil kejahatannya sendiri digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari dan membeli narkoba,” tutupnya. (ndre)

Berita Terkait

Polsek SU II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Melaksanakan Baksos Kesehatan Serta Kunjungan ke Warga Yang Sakit !
Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Melaksanakan Baksos di Panti Asuhan
1 Kg Sabu Serta 91 Buah Catride Etomidate Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang
Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang
Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polsek SU II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Melaksanakan Baksos Kesehatan Serta Kunjungan ke Warga Yang Sakit !

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:14 WIB

Seorang Residivis Jambret Diamankan Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang !

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:38 WIB

1 Kg Sabu Serta 91 Buah Catride Etomidate Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

Berita Terbaru

Kriminal

Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB