Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Trasnews.com- Barometer99.com – Kuasa Hukum Botanica Residence Titis Rachmawati, S.H.,M.H menilai pemberitaan yang dibangun Elis telah menyerang kredibilitas developer secara tidak proporsional. Narasi yang menyebut adanya penipuan dinilai telah membentuk stigma negatif terhadap pengembang, padahal perkara tersebut belum diputus oleh pengadilan, Selasa (19/5/2026).

 

Titis Rachmawati,S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum menegaskan bahwa Albert John Lorenz tidak pernah terbukti melakukan penipuan. Status hukum yang masih berjalan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyebarkan cap negatif kepada seseorang maupun perusahaan.

Baca Juga :  Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum

Dalam perkara ini, pihak Kuasa Hukum melihat adanya upaya menggiring opini publik melalui pemberitaan yang tidak menampilkan kronologi secara menyeluruh. Akibatnya, masyarakat hanya menerima satu versi cerita yang menyudutkan pihak developer.

Baca Juga :  Seorang Residivis Jambret Diamankan Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang !

Kuasa Hukum Botanica meminta agar publik tetap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi sepihak. Sengketa hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tekanan opini yang merusak nama baik pihak lain. (AN)

Berita Terkait

Polsek SU II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Melaksanakan Baksos Kesehatan Serta Kunjungan ke Warga Yang Sakit !
Seorang Residivis Jambret Diamankan Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang !
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Melaksanakan Baksos di Panti Asuhan
1 Kg Sabu Serta 91 Buah Catride Etomidate Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang
Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang
Hutama Dinata “Sekarat” Akibat Dikeroyok 15 Orang di Depan Rumah Dinas Walikota
Mabes Polri Tegaskan Tudingan Pemerasan oleh Kombes Pol Julihan Tidak Terbukti Secara Hukum
Ahli Waris Alm SAIDINA OEMAR Tuntut Penegakan Hukum Dan Keterbukaan Kementerian ATR/ BPN Kota Palembang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polsek SU II Bersama Urkes Polrestabes Palembang Melaksanakan Baksos Kesehatan Serta Kunjungan ke Warga Yang Sakit !

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:14 WIB

Seorang Residivis Jambret Diamankan Anggota Reskrim Polsek SU II Palembang !

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:38 WIB

1 Kg Sabu Serta 91 Buah Catride Etomidate Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Anggota Polsekta SU II Berhasil Mengamankan Pelaku Begal di 14 Ulu Palembang

Berita Terbaru

Kriminal

Botanica Residence Merasa Dirugikan oleh Narasi Sepihak Elis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB