Menyikap Keberhasilan Sosok Sultan Mahmud Badaruddin II Dalam Perang Palembang 1819-1821

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Periode Kedua

Ekspedisi ini membawa dua kapal perang, dua kapal meriam, empat kapal pengangkut pasukan yang dipersenjatai dengan lengkap, dan beberapa kapal kecil lain, demikian dengan 900 anggota pasukan daratnya. Armada ini berangkat dari Batavia pada 22 Agustus 1819 dan akhir Agustus tiba di Muntok. Kekuatan armada ini ditambah lagi dengan empat kapal perang.

Demikian pun pasukan darat dan ditambah lagi hingga berkekuatan 1.400 orang.

Sultan Mahmud Badaruddin II dengan segenap kemampuannya mengambil langkah untuk menyambut pasukan Belanda ketika mendengar armada mereka sudah sampai di Muntok. Di dasar-dasar sungai dipasang pasak agar dapat mengenai lunas kapal Belanda yang lewat.

Selain itu, di samping sungai dipasang patok-patok, guna menghalangi pendaratan pasukan Belanda. Sultan Mahmud Badaruddin II juga membuat kekacauan di Bangka dan dengan demikian, pasukan Belanda menjadi tak berdaya.

Mutinghe dan Wolterbeek sempat berusaha melakukan perundingan, agar sultan menyerahkan diri, namun gagal karena Sultan menolak perundingan tersebut.

Sultan menolak perundingan dan menyerang kapal-kapal Belanda. Belanda juga memutuskan untuk membuka serangan. Pada tanggal 21 Oktober 1819, armada Belanda mulai melakukan penyerangan yang diperintah oleh Wolterbeek. Tetapi naas, kapal mereka tidak dapat mendekati Palembang karena terkena pasak yang telah dipasang pada dasar sungai.

Baca Juga :  Komisi Percepatan Reformasi Polri Harus Kembali ke Relnya

Lalu, yang selain itu, meriam-meriam sultan juga bekerja maksimal. Ditambah dengan musim hujan yang membuat pasukan Belanda semakin kesulitan. Kapal-kapal Belanda terpaksa berlabuh jauh di hilir sungai, di daerah berawa, sebelum pulau Kembara, tempat pertahanan pasukan Palembang.

Belanda tak punya banyak pilihan karena mendaratkan pasukan saja tidak bias dilakukan. Banyak korban berjatuhan dan Belanda dapat dipukul mundur.

Nah, jika diamati ketika dalam upaya mundur tersebut, Wolterbeek masih mencoba menulis surat untuk berunding dengan Sultan Mahmud Badaruddin II namun gagal lagi. Mereka akhirnya memutuskan untuk kembali ke Batavia dan mengakui kekalahannya.     2. Perang Palembang 1821, yakni

pada tanggal 9 Mei 1821 yang ketika itu Belanda memulai ekspedisinya lagi. Kali ini dipimpin oleh Mayor de Kock dengan armada berkekuatan penuh. Terdapat 47 kapal-kapal perang besar dan kecil, 16 kapal pengangkut pasukan, 414 meriam kapal, dan 18 meriam darat.

Baca Juga :  Praperadilan Diperluas, Hak Advokat Diperkuat: Mampukah Budaya Hukum Kita Mengikutinya?

Pasukan laut tercatat 2.580 orang dan pasukan darat 1.679 orang. Dalam bulan Mei itu juga, Belanda berhasil melewati Sungai Sunsang.

De Kock mengirimkan utusan yang terdiri dari pengiring susuhunan ke Palembang, tugas rombongan ini untuk menyatakan maksud kedatangan armada Belanda.

Alhasil usaha mereka tidak menghasilkan apa-apa. Mayor de Kock sangatlah cerdik, demi mencari informasi ia memberi garam dan beras kepada penduduk aliran Sungai Musi.

Maksud dan tujuan pemberian tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menarik hati penduduk sekitar, dan supaya kedatangan mereka diterima oleh orang sekitar. Selain itu, mereka juga memberikan informasi kepada pihak Belanda tentang pertahanan Kesultanan Palembang.

Setelah berhasil melumpuhkan benteng Gombora dan Plaju, pasukan Belanda mulai bergerak mendekati keraton. Pada tanggal 26 Juni 1821 semua pasukan Belanda bergerak siaga di depan keraton Sultan Mahmud Badaruddin II.

Berita Terkait

Demonstrasi Mahasiswa dan Kesehatan Demokrasi Kita
1 Juni dan Cermin Pancasila: Membaca Ulang Keberadaan Dasar Negara dalam Realitas Bangsa
RAN PE: Inikah Strategi Soft Approach Penanggulangan Ekstremisme Yang Mendiskreditkan Umat Islam?
Menakar Konstitusionalitas dan Implementasi Perpres No. 8 Tahun 2026: Catatan untuk Negara
Di Atas Putusan MK, Masihkah Ada Batas Kekuasaan?
Negara Tak Boleh Absen di Morowali
Komisi Percepatan Reformasi Polri Harus Kembali ke Relnya
Praperadilan Diperluas, Hak Advokat Diperkuat: Mampukah Budaya Hukum Kita Mengikutinya?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:31 WIB

Demonstrasi Mahasiswa dan Kesehatan Demokrasi Kita

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:27 WIB

1 Juni dan Cermin Pancasila: Membaca Ulang Keberadaan Dasar Negara dalam Realitas Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:53 WIB

RAN PE: Inikah Strategi Soft Approach Penanggulangan Ekstremisme Yang Mendiskreditkan Umat Islam?

Senin, 11 Mei 2026 - 07:41 WIB

Menakar Konstitusionalitas dan Implementasi Perpres No. 8 Tahun 2026: Catatan untuk Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:03 WIB

Di Atas Putusan MK, Masihkah Ada Batas Kekuasaan?

Berita Terbaru

OPINI

Demonstrasi Mahasiswa dan Kesehatan Demokrasi Kita

Senin, 15 Jun 2026 - 08:31 WIB